Komisi II Kaji Visi Misi Calon Anggota Bawaslu

04-04-2017 / KOMISI II

Komisi II DPR RI kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon penyelenggara pemilu. Setelah kemarin dilakukan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Selasa, (04/04/2017) uji kelayakan dan kepatutan dilakukan terhadap 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Al Muzzammil Yusuf mengatakan uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan guna mendalami para calon dari sisi visi misi, pengawasan, pengalaman serta pemahaman terhadap undang-undang. "Pengawasan, kemudian terkait pengalaman, pemahaman tentang undang-undang dan Pilkada, ini kami kaji," ujar Al Muzzammil di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

 

Politisi PKS ini juga menegaskan akan menggali komitmen serta integritas para calon anggota. Untuk kemudian akan diserahkan kepada seluruh anggota Komisi II untuk diberikan kebebsan guna memberikan paparan dan pertanyaan terhadap para calon.  "Selebihnya mengalir aja anggota beri kebebasan. Pengalaman kemarin memang molor ya sampai jam 12 karena permintaan anggota memang untuk dilonggarkan. Kami batasi, tapi anggota minta dibebaskan," ujarnya.

 

Menanggapi paparan dari calon komisioner, Anggota Komisi II Arteria Dahlan mengaku belum puas terhadap materi yang disampaikan. Padahal peran Bawaslu ini nantinya akan diperkuat tidak saja menjadi pengawas atau wasit namun juga sebagai mahkamah.

 

“Kita bicara penguatan Bawaslu. Tidak hanya pengawasan atau wasit tapi saat ini sebagai mahkamah. Minimal berpengalaman terhadap penyelesaian masalah. Ini tidak diangkat sama bapak ibu disini,” terang Arteria.

 

Terhadap 10 calon anggota Bawaslu ini, nantinya Komisi II akan menetapkan sebanyak 5 calon untuk dibawa kedalam Rapat Paripurna untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden.  Kesepuluh calon tersebut yakni Ratna Dewi Petalolo, Abhan, Mohammad Najib, Sri Wahyu Araningsih, Fritz Edward Siregar, Syafrida Rachmawati Rasahan, Mochammad Afifudin, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Rahmat Bagja dan Abdullah. (hs/sc)/foto:rodih/iw.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...